Penahanan sendiri adalah sebuah bentuk penahanan di mana seorang tahanan diisolasi dan tidak dapat berhubungan dengan orang lain (kecuali para petugas penjara) selama 22-24 jam sehari dalam jangka waktu berhari-hari sampai beberapa dasawarsa.[1] Hukuman penahanan sendiri sering kali diganjar kepada tahanan yang melanggar aturan penjara. Namun, tindakan ini juga dapat diambil untuk melindungi tahanan yang rentan. Jika tahanan berisiko bunuh diri, penahanan sendiri dapat dijadikan cara untuk mencegah mereka mendapatkan barang yang dapat dipakai untuk melukai diri mereka sendiri.
Metode penahanan ini menuai kritikan karena berdampak secara psikologis[2] dan dapat dianggap sebagai penyiksaan.[3]