Nagara

Untuk kegunaan lainnya, lihat Negara (disambiguasi).
Sama dengan peta di atas, tetapi menunjukkan negara berdaulat yang diakui PBB

Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.[1][2][3] Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,[4] dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

  1. ^ "Acts Interpretation Act 1901 - Sect 22: Meaning of certain words". Australasian Legal Information Institute. Diakses tanggal 2008-11-12. 
  2. ^ "The Kwet Koe v Minister for Immigration & Ethnic Affairs & Ors [1997] FCA 912 (8 September 1997)". Australasian Legal Information Institute. Diakses tanggal 2008-11-12. 
  3. ^ "U.S. Department of State Foreign Affairs Manual Volume 2—General" (PDF). United States Department of State. Diakses tanggal 2008-11-12. 
  4. ^ Rosenberg, Matt. "Geography: Country, State, and Nation". Diakses tanggal 2008-11-12. 

Developed by StudentB