Uni Eropa |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
Kebijakan dan masalah
|
Acquis communautaire (bahasa Prancis: [aˌki kɔmynoˈtɛːʁ]),[1] atau perundangan komunitas,[2] kadang ditulis EU acquis atau dipendekkan menjadi acquis saja,[1] adalah sekumpulan undang-undang, dokumen hukum, dan keputusan pengadilan yang bersama-sama membentuk hukum Uni Eropa. Istilah acquis dalam bahasa Prancis berarti "telah diperoleh atau didapat"; communautaire berarti "milik komunitas".