Amir (bahasa Arab: أمير; amīас амирr, ãmir, "pemimpin" atau "jenderal", kemudian menjadi juga "pangeran" ; juga diterjemahkan menjadi emir, aamir atau ameer) adalah sebuah gelar bangsawan tinggi, digunakan di kebanyakan negara Arab di Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam sejarah juga termasuk di negara orang-orang Turki.
Istilah emir lebih banyak digunakan dalam Bahasa Indonesia, walaupun istilah arabnya adalah amir. Salah satunya karena alih aksara istilah Emirat dengan penguasanya seorang Emir.[1]
^Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 129–130. ISBN978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)