Asisten residen adalah pegawai negeri tertinggi di suatu afdeling pada masa penjajahan Belanda. Tiga sampai lima afdeling membentuk karesidenan, yang dikepalai oleh residen, yang juga pimpinan langsung asisten residen. Bupati adalah kepala setempat yang bekerja sama dengan asisten residen, begitupun juga melalui otoritas atas penduduk melalui pengakuan mereka yang tak dapat dihindari. Mereka berdua adalah pamong praja, tetapi orang Eropa, yang akhirnya bertanggung jawab atas berbagai macam urusan di seluruh masalah; bupati dan bawahannya, harus menampakkan diri pada penduduk sebagai penguasa.