Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Asuransi atau pertanggungan adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.[1]
Istilah diasuransikan biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.[2]
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama kamus