Bahasa baku

Bahasa baku, bahasa standar atau standar kebahasaan adalah jenis bahasa yang dibedakan dengan bentuk kesehariannya (termasuk dialek geografis dan sosiolek). Jenis bahasa tersebut biasanya diterima oleh masyarakat sebagai alat komunikasi publik dan formal, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.[1] Bahasa baku dianggap sebagai isolek netral yang digunakan oleh keseluruhan masyarakat yang bersangkutan, terlepas dari asal wilayah atau sosial mereka.[2][3]

Dalam pengertian lain, bahasa baku adalah bentuk bahasa yang telah mengalami proses pembakuan, yaitu tahap menegakkan tata bahasa dan kamus secara terkaidah.[2] Penetapan bahasa baku biasanya melibatkan penciptaan serta perubahan kaidah kebahasaan dan sistem ejaan, serta penerimaaannya oleh khalayak umum.[4]

Selain dua pengertian tersebut, ada juga pengertian lain yang menyatakan bahwa bahasa baku adalah suatu bahasa yang setidaknya memiliki satu bentuk yang telah dibakukan. Menurut pengertian itu, istilah bahasa baku merujuk kepada keseluruhan bahasa itu, bukan kepada bentuk bakunya sendiri.[5]

Di Indonesia, bahasa baku umumnya dianggap tidak cocok untuk digunakan pada segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, umumnya dipakai bahasa tak baku.[1]

  1. ^ a b Pendahuluan KBBI edisi ketiga.
  2. ^ a b Finegan (2007), hlm. 14
  3. ^ Kapović (2010), hlm. 55–74
  4. ^ Escandell Vidal & Marrero Aguiar (2014), hlm. 277–279
  5. ^ Словарь социолингвистических терминов (dalam bahasa Rusia). Moskow: Российская академия наук. Институт языкознания. Российская академия лингвистических наук. 2006. hlm. 217. 

Developed by StudentB