Bendera

Bendera negara-negara anggota ASEAN berkibar di Jakarta.
Bendera negara-negara anggota PBB berkibar.

Bendera[1] atau panji[2] adalah sepotong kain atau kertas segi empat atau segitiga (diikatkan pada ujung tongkat, tiang, dan sebagainya) dipergunakan sebagai lambang negara, perkumpulan, badan, dan sebagainya atau sebagai tanda; panji-panji; tunggul.[3] Bendera sering dikibarkan di tiang, umumnya digunakan secara simbolis untuk memberikan sinyal atau identifikasi. Hal ini sering juga digunakan untuk melambangkan suatu negara untuk menunjukkan kedaulatannya.

Bendera pertama digunakan untuk membantu koordinasi militer di medan perang, dan bendera sejak berevolusi menjadi alat umum untuk sinyal dasar dan identifikasi, terutama di lingkungan di mana komunikasi juga menantang (seperti lingkungan hidup maritim di mana semaphore digunakan). Bendera nasional adalah simbol-simbol patriotik kuat dengan interpretasi luas bervariasi, sering termasuk asosiasi militer yang kuat karena asli dan berkelanjutan militer mereka. Bendera juga digunakan dalam pesan, iklan, atau untuk tujuan hias lain. Studi tentang bendera dikenal sebagai veksilologi.

  1. ^ (Indonesia) Arti kata bendera dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ (Indonesia) Arti kata panji dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  3. ^ "Arti kata bendera". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. KBBI Daring. Diakses tanggal 10 Agustus 2024. 

Developed by StudentB