Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
Nama | Sang Merah Putih[1] |
---|---|
Pemakaian | Bendera dan bendera kapal nasional |
Perbandingan | 2:3 |
Dipakai | 10 November 1293 (sebagai Kerajaan Majapahit) 17 Agustus 1945 |
Rancangan | Dwiwarna mendatar merah dan putih menurut urutan tersebut |
Perancang | Tidak diketahui (terilhami bendera Majapahit) |
Bendera Negara Indonesia (disingkat bendera negara) atau biasa juga disebut Sang Merah Putih,[1] Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau kadang Sang Dwiwarna (dua warna) adalah bendera negara Indonesia. Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.[1][2]