Bendera Indonesia


Republik Indonesia
Nama Sang Merah Putih[1]
Pemakaian Bendera dan bendera kapal nasional Simbol vexillologis kecil atau piktogram berwarna hitam putih yang menunjukkan perbedaan penggunaan bendera
Perbandingan 2:3
Dipakai 10 November 1293 (sebagai Kerajaan Majapahit)
17 Agustus 1945
Rancangan Dwiwarna mendatar merah dan putih menurut urutan tersebut
Perancang Tidak diketahui
(terilhami bendera Majapahit)

Bendera Negara Indonesia (disingkat bendera negara) atau biasa juga disebut Sang Merah Putih,[1] Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau kadang Sang Dwiwarna (dua warna) adalah bendera negara Indonesia. Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.[1][2]

  1. ^ a b c "Lambang dan Bentuk Negara". Indonesia.go.id. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Maret 2018. 
  2. ^ Primasiwi, Andika (11 November 2017). "Merah Putih Bermakna Lebih Substansial dari Sekedar Warna Bendera Negara". Suara Merdeka Online. Diakses tanggal 7 Maret 2018. [pranala nonaktif permanen]

Developed by StudentB