Bendera Kepulauan Marshall, sebuah negara pulau di Pasifik, disetujui selama awal pemerintahan sendiri, 1 Mei 1979.
Kepulauan Marshall adalah bagian dari Teritori Perjanjian Kepulauan Pasifik yang diatur oleh Amerika Serikat, di mana Kepulauan Marshall dan Mikronesia berpisah. Sama dengan negara pulau di wilayah itu, benderanya memiliki penampilan pulau di lautan. Garis miring ke atas menandakan ekuator, bintang di atasnya menandakan kumpulan pulau Belahan Bumi Utara. Garis berwarna putih dan oranye, berarti, Jaringan Ratak ("matahari terbit") dan Jaringan Ralik ("matahari tenggelam"), juga perdamaian dan keberanian. 24 ujung bintang berarti jumlah distrik pemilihan, sementara empat ujung yang dipanjangkan menandakan pusat budaya utama di Majuro, Jaluit, Wotje dan Ebeye.
Bendera ini dirancang oleh Emlan Kabua, salah seorang ibu negara republik itu.