Carl Schmitt | |
---|---|
Lahir | Plettenberg, Prussia, Kekaisaran Jerman | 11 Juli 1888
Meninggal | 7 April 1985 Plettenberg, Rhine-Westphalia Utara, Jerman Barat | (umur 96)
Almamater | Universitas Berlin (1907) Universitas Munchen (1908) Universitas Strasbourg (Dr.jur., 1915; Dr.habil., 1916) |
Era | Filosofi abad ke-20 |
Kawasan | Filosofi Barat |
Aliran |
|
Institusi | Universitas Greifswald (1921) Universitas Bonn (1921) Technische Universität München (1928) Universitas Cologne (1933) Universitas Berlin (1933–1945) |
Minat utama | |
Gagasan penting | Keadaan luar biasa, perbedaan teman-musuh, kedaulatan sebagai suatu "konsep garis perbatasan" |
Carl Schmitt (Jerman: [ʃmɪt]; 11 Juli 1888 – 7 April 1985) adalah seorang ahli hukum dan ahli teori politik Jerman. Schmitt menulis secara ekstensif tentang pengelolaan kekuasaan politik efektif. Karyanya telah menjadi pengaruh besar pada teori politik berikutnya, teori hukum, filsafat kontinental, dan teologi politik.
Karya Schmitt telah menarik perhatian banyak filsuf dan ahli teori politik, termasuk Walter Benjamin, Leo Strauss, Jürgen Habermas, Friedrich Hayek,[2] Jacques Derrida, Hannah Arendt, Susan Buck-Morss, Giorgio Agamben, Jaime Guzmán, Antonio Negri, Slavoj Žižek, dan Avital Ronell di antara banyak lainnya. Sebagian besar karyanya tetap berpengaruh dan kontroversial saat ini karena hubungannya dengan Nazisme, yang darinya ia dikenal sebagai "ahli hukum terbaik dari Reich Ketiga".[3]