Gubernur Sulawesi Utara | |
---|---|
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara | |
Kediaman | Rumah Dinas Gubernur Bumi Beringin |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Arnold Achmad Baramuli |
Dibentuk | 23 Maret 1960 |
Wakil | Wakil Gubernur Sulawesi Utara |
Situs web | sulutprov |
Pada 1960, Sulawesi dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Wilayah kekuasaan jabatan ini mencakup Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo hingga kedua provinsi terakhir dimekarkan secara berturut-turut pada 1964 dan 2000. Secara historis, Gubernur Sulawesi Utara pernah dijabat oleh pejabat dari kalangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terutama pada awal berdirinya Sulawesi Utara hingga masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam membantu tugas kegubernuran dan menyelaraskan kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Utara dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.