Penguasa Kerajaan Prancis telah berkuasa sejak pendirian Kerajaan Francia Barat pada tahun 843 hingga keruntuhan Kekaisaran Kedua Prancis pada tahun 1847, dengan beberapa interupsi. Mulai dari periode Raja Karl yang Botak pada tahun 843 hingga Raja Louis XVI pada tahun 1792, Prancis mempunyai 45 raja yang pernah berkuasa. Dengan menambahkan 7 kaisar dan raja yang berkuasa setelah terjadinya Revolusi Prancis, total seluruh penguasa Prancis adalah sebanyak 52 orang.
Pada Agustus 843, Perjanjian Verdun membagi negeri kaum Franka menjadi tiga kerajaan, satu di antaranya (Francia Tengah) tidak bertahan lama; dua lainnya berkembang menjadi Prancis (Francia Barat) dan, nantinya, Jerman (Francia Timur). Pada saat itu, wilayah bagian timur dan barat negeri tersebut sudah memiliki bahasa dan budaya yang berbeda.
Pada awalnya, kerajaan ini dikuasai terutama oleh dua dinasti, Karoling dan Robertian, yang memerintah secara bergantian dari tahun 843 hingga 987, ketika Hugh Capet, leluhur dinasti Kapetia, naik takhta. Para penguasa kerajaan ini menggunakan gelar "Raja Orang Franka" hingga akhir abad kedua belas; penguasa pertama yang memakai gelar "Raja Prancis" adalah Philippe II yang memerintah dari tahun 1180 hingga 1223. Dinasti Kapetia terus berkuasa dari tahun 987 hingga 1792 dan sekali lagi dari tahun 1814 hingga 1848. Namun, cabang-cabang dinasti Kapetia yang berkuasa setelah tahun 1328, umumnya diberi nama khusus Valois (hingga tahun 1589), Bourbon (dari tahun 1589 hingga 1792 dan dari tahun 1814 hingga 1830), dan Orléans (dari 1830 hingga 1848).
Dalam kurun waktu singkat ketika Konstitusi Prancis 1791 berlaku (1791–92) dan setelah Revolusi Juli tahun 1830, gelar "Raja Rakyat Prancis" mulai digunakan sebagai ganti gelar "Raja Prancis". Hal ini merupakan inovasi konstitusional yang dikenal dengan istilah monarki populer, yang menghubungkan gelar raja dengan rakyat Prancis ketimbang kepemilikan wilayah Prancis.[1]
Bersama dengan Wangsa Bonaparte, "kaisar Prancis" berkuasa di Prancis pada abad ke-19 antara tahun 1804 dan 1814, sekali lagi pada tahun 1815, dan antara tahun 1852 dan 1870.
Dari abad ke-14 hingga tahun 1801, raja Inggris (dan kemudian Britania Raya) mengklaim takhta Prancis, meskipun klaim tersebut hanya murni sebatas nama kecuali pada periode singkat selama Perang Seratus Tahun ketika Henry VI dari Inggris memiliki kendali atas sebagian besar wilayah Prancis Utara, termasuk Paris. Pada tahun 1453, sebagian besar orang Inggris sudah diusir dari Prancis dan klaim Henry sejak saat itu dianggap tidak sah; historiografi Prancis umumnya tidak mengakui Henry sebagai raja Prancis.