Berikut ini adalah daftar negara dengan senjata nuklir. Terdapat delapan negara yang telah berhasil melakukan uji coba senjata nuklir. Lima di antaranya dianggap sebagai "negara dengan senjata nuklir", sebuah status yang diberikan oleh Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty atau NPT). Kelima negara tersebut dalam urutan kepemilikan senjata nuklir adalah: Amerika Serikat, Rusia (bekas Uni Soviet), Britania Raya, Prancis dan Republik Rakyat Tiongkok. Di luar kelima negara NPT tersebut, ada tiga negara yang pernah melakukan uji coba nuklir yaitu: India, Pakistan dan Korea Utara. Israel walaupun tidak mengiyakan ataupun menyangkal memiliki senjata nuklir, tetapi diyakini memiliki sejumlah senjata nuklir. Sebanyak 200 senjata nuklir pernah dilaporkan berada dalam persenjataannya. Keempat negara terakhir tadi tidak secara formal diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir karena bukan penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Selain negara-negara tersebut, Iran juga telah melakukan pengembangan teknologi pengayaan uranium dan dituduh melakukannya untuk keperluan senjata nuklir oleh PBB. Iran bersikeras bahwa pengembangan nuklir mereka adalah untuk keperluan pembangkit tenaga nuklir. Pada 4 Februari 2006, Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency atau IAEA) melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan program nuklir mereka.