Daftar wakil presiden Indonesia

Lambang Wakil Presiden Republik Indonesia

Wakil Presiden Republik Indonesia adalah pembantu Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dalam satu periode. Sejak tahun 2004, jabatan presiden dan wakil presiden ditentukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, serta dapat diisi oleh orang yang sama sebanyak-banyaknya dua periode saja.

Wakil Presiden pertama Indonesia adalah Mohammad Hatta yang ditetapkan bersama dengan pengangkatan Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.


Developed by StudentB