Dalam geografi, daratan adalah bagian permukaan bumi yang secara tetap (permanen) tidak tertutupi oleh air di laut. Istilah darat digunakan secara lebih umum, sedangkan "daratan" digunakan dengan batasan geografis. Permukaan bumi yang tertutupi oleh air lainnya, seperti sungai, rawa, atau danau, merupakan bagian dari daratan, tetapi secara umum tidak disebut sebagai darat.
Daratan merupakan tempat hidup (habitat) bagi kebanyakan tumbuhan dan bagi banyak hewan yang bergantung secara langsung maupun tidak langsung darinya.
Wilayah tempat daratan bertemu dengan perairan disebut pesisir. Pembagian wilayah daratan dan perairan merupakan suatu hal yang fundamental bagi manusia dan dapat menjadi suatu kepentingan budaya yang kuat. Demarkasi antara daratan dan perairan berbeda-beda didasarkan pada yurisdiksi setempat. Batas maritim adalah suatu demarkasi yang bersifat politis. Berbagai batas alam ada untuk membantu menentukan titik temu daratan dan perairan. Bentang alam dengan materi batuan padat lebih mudah menjadi demarkasi daripada rawa, yang tidak memperlihatkan titik jelas ujung tanah dan air. Demarkasi dapat lebih bervariasi karena pasang surut dan cuaca.