Penggundulan hutan, penebangan hutan, atau deforestasi adalah kegiatan menebang hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihgunakan untuk penggunaan nonhutan,[1] seperti pertanian dan perkebunan, peternakan, atau permukiman. Di antara 15–18 juta hektare hutan, tanah seluas Bangladesh, dimusnahkan setiap tahun. Rata-rata 2.400 pohon ditebang setiap menit.[2]
Istilah penebangan hutan sering disalahartikan untuk menggambarkan kegiatan penebangan yang semua pohonnya di suatu daerah ditebang habis. Namun, di daerah beriklim sedang yang cukup lengas, penebangan semua pohon—sesuai dengan langkah-langkah pelaksanaan kehutanan yang berkelanjutan—tepatnya disebut sebagai 'panen permudaan'.[3] Di daerah tersebut, permudaan alami oleh tegakan hutan biasanya tidak akan terjadi tanpa gangguan, baik secara alami maupun akibat manusia.[4] Selain itu, akibat dari panen permudaan sering kali mirip dengan gangguan alami, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati setelah perusakan hutan hujan yang terjadi secara alami.[5][6]
Penggundulan hutan dapat terjadi karena pelbagai alasan: pohon atau arang yang diperoleh dari hutan dapat digunakan atau dijual untuk bahan bakar atau sebagai kayu saja, sedangkan lahannya dapat dialihgunakan sebagai padang rumput untuk ternak, perkebunan untuk barang dagangan, atau untuk permukiman. Penebangan pohon tanpa penghutanan kembali yang cukup dapat merusak lingkungan tinggal (habitat), hilangnya keanekaragaman hayati, dan kegersangan. Penebangan juga berdampak buruk terhadap penyitaan hayati (biosekuestrasi) karbon dioksida dari udara. Daerah-daerah yang telah ditebang habis biasanya mengalami pengikisan tanah yang parah dan sering menjadi gurun.
Pengabaian atau ketidaktahuan nilai hakiki atau intrinsik, kurangnya nilai yang terwariskan, kelengahan dalam pengelolaan hutan, dan hukum lingkungan yang kurang memadai merupakan beberapa alasan yang memungkinkan terjadinya penggundulan hutan secara besar-besaran. Banyak negara di dunia mengalami penggundulan hutan terus-menerus, baik secara alami maupun akibat manusia. Penggundulan hutan dapat menyebabkan kepunahan, perubahan iklim, penggurunan, dan ketersingkiran penduduk semula. Perubahan tersebut juga pernah terjadi pada masa lalu dan dapat dibuktikan melalui penelitian rekaman fosil.[5] Akan tetapi, angka penggundulan hutan bersih sudah tidak lagi meningkat di antara negara-negara dengan PDB per kapita yang sedikitnya AS$4.600.[7][8]