Demokrasi semi-langsung adalah sebuah tipe demokrasi yang mengkombinasikan mekanisme dari demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Di dalam sistem demokrasi semi-langsung, perwakilan tetap menjalankan pemerintahan, tetapi masyarakat luas tetap memiliki kedaulatan, dan dapat mengontrol negara dan hukum melalui tindakan kemasyarakatan, yakni melaksanakan referendum, inisiatif masyarakat, pencabutan mandat, dan konsultasi publik. Referendum dan Inisiatif adalah contoh dari legislasi langsung.