Ekonomi digital adalah jenis ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital. Konsep ekonomi digital diperkenalkan pertama kali oleh Don Tapscott pada tahun 1996 dalam karya tulis ilmiahnya yang berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence.[1] Para pelaku ekonomi digital juga telah menerapkan teknologi finansial dalam pengembangan sistem pembayaran dan pembiayaan.[2]