Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Agustus 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari segala seluk-beluk mengenai obat. Ilmu farmasi adalah terapan dari (sedikitnya) tiga bidang ilmu yaitu kedokteran, kimia, dan biologi. Ruang lingkup ilmu farmasi tak hanya berfokus pada bidang ilmu eksakta, melainkan juga pada bidang ilmu sosial seperti Manajemen Farmasi dan Farmakoekonomi.
Sesuai regulasi yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Diarsipkan 2022-06-17 di Wayback Machine., pekerjaan kefarmasian merupakan pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Diatur pula dalam regulasi tersebut bahwa pekerjaan kefarmasian tersebut hanya berhak dilakukan oleh para tenaga kefarmasian yang terdiri dari:
Apoteker di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. di depan nama yang berhak. Dalam pekerjaan kefarmasian, hanya apoteker yang dapat menjadi penanggung jawab atas segala pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. Berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwarna putih tulang, baju resmi apoteker saat menjalankan praktiknya adalah jas berwarna putih gading.[1]
Di luar negeri (dalam bahasa Inggris) apoteker disebut sebagai "pharmacist", yang di-Indonesia-kan menjadi farmasis. Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan dan tidak resmi untuk menyebut para tenaga kefarmasian, namun sering kali digunakan untuk merepresentasikan seluruh ahli farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan (SMK Farmasi, Diploma Farmasi, Sarjana Farmasi, dan Apoteker).