Federal Aviation Administration

Federal Aviation Administration
Lambang FAA
Informasi lembaga
Dibentuk23 Agustus 1958
Nomenklatur lembaga sebelumnya
Wilayah hukumAmerika Serikat
Situs webHalaman situs resmi
Catatan kaki
[1][2]

Federal Aviation Administration (disingkat FAA bahasa Indonesia: Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat) merupakan lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat. Sebagai bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat, badan ini bertanggungjawab sebagai pengatur dan pengawas penerbangan sipil di Amerika Serikat (fungsinya mirip dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia). Undang-Undang Penerbangan Federal 1958 menjadi dasar hukum berdirinya lembaga ini dengan nama "Lembaga Penerbangan Federal" (Federal Aviation Agency), dan menggunakan namanya yang sekarang pada tahun 1966 ketika FAA bernaung di bawah Jawatan Pengangkutan (Kementerian Transportasi AS).

  1. ^ F.A.A. Chief to Lead Industry Group—New York Times.
  2. ^ FAA Chief To Become Aerospace Lobbyist—washingtonpost.com.

Developed by StudentB