Frater adalah sebutan bagi anggota tarekat/ordo mendikan yang terbentuk pada abad ke-12 atau ke-13. Sesuai dengan pengertiannya, frater dicirikan dengan hidup memiskinkan diri dan berkelana. Kegiatan para frater dijalankan di bawah yurisdiksi seorang superior jenderal, dari sikap setia pada satu biara tertentu yang menjadi ciri khas ordo monastik lama dan yang diresmikan melalui kaul stabilitas. Tarekat-tarekat fakir yang terkemuka adalah Dominikan, Fransiskan, Agustinian, dan Karmelit.[1]
Di Indonesia, istilah frater juga merujuk pada orang-orang yang menjalani pendidikan dan pembinaan di seminari tinggi untuk mempersiapkan diri menjadi imam Gereja Katolik.[2]