Ganja

Ganja
Ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar
Klasifikasi ilmiah Sunting klasifikasi ini
Kerajaan: Plantae
Klad: Tracheophyta
Klad: Angiospermae
Klad: Eudikotil
Klad: Rosid
Ordo: Rosales
Famili: Cannabaceae
Genus: Cannabis
Spesies:
C. sativa
Nama binomial
Cannabis sativa

Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol sebagai senyawa kimia utama yang membuat penggunanya mengalami euforia.[1] Selain tetrahidrokanabinol, ganja juga menghasilkan kanabidiol dan kanabinol. Selain 3 kanabinoid tersebut, masih ada 80 hingga 100 kanabinoid lainnya yang terkandung dalam tumbuhan ini.[2] Ganja biasanya dijadikan lintingan untuk dihisap supaya efek dari zatnya cepat bereaksi daripada penggunaan dengan cara dicampur dengan makanan atau minuman.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (tumbuhan berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.

Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadu yang menyembah dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.

Sejak 10 Desember 2013, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut.[3][4]

  1. ^ Ethan B Russo (2013). Cannabis and Cannabinoids: Pharmacology, Toxicology, and Therapeutic Potential. Routledge. hlm. 28. ISBN 978-1-136-61493-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-28. Diakses tanggal 2016-05-18. 
  2. ^ "What are cannabinoids?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-25. Diakses tanggal 2023-04-20. 
  3. ^ "Uruguay Legalkan Konsumsi Ganja". Metrotvnews.com. MetroTV News. 11 Desember 2013. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Patnistik, Egidius, ed. (11 Desember 2013). "Uruguay Negara Pertama yang Legalkan Perdagangan Ganja". Kompas.com. Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-17. Diakses tanggal 2013-12-11. 

Developed by StudentB