Gender, jantina atau lapuan[1] adalah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan femininitas. Karakteristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin (laki-laki, perempuan, atau interseks), hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin (struktur sosial sepeti peran gender), atau identitas gender.[2][3][4] Orang-orang yang merasa atau tidak mengidentifikasi dirinya sebagai pria atau wanita umumnya disebut nonbiner atau genderqueer. Beberapa kebudayaan memiliki peran gender spesifik yang berbeda dari "pria" dan "wanita" yang secara kolektif disebut sebagai gender ketiga seperti golongan Bissu di masyarakat Bugis di Sulawesi dan orang hijra di Asia Selatan yang dianggap sebagai makhluk agung.
Seksolog Selandia Baru yaitu John Money mencetuskan perbedaan penggunaan isitilah jenis kelamin biologis dan gender sebagai peran pada tahun 1955. Sebelum itu, kata "gender" jarang digunakan untuk menyebut hal lain selain gender gramatikal dalam ilmu bahasa.[2][3] Definisi yang diajukan oleh Money tidak langsung banyak diakui sebelum akhirnya pada dekade 1970-an ketika teori feminis mengangkat konsep perbedaan antara jenis kelamin biologis dan gender sebagai konstruksi sosial. Definisi tersebut hingga kini masih digunakan untuk beberapa konteks seperti dalam ilmu sosial[5][6] dan pada beberapa dokumen terbitan Organisasi Kesehatan Dunia.[4]
Konteks-konteks lain menggunakan istilah "gender" yang mencakup atau sebagai pengganti dari "jenis kelamin".[2][3] Sebagai contoh, dalam kajian terhadap hewan nonmanusia, gender umumnya digunakan untuk menyebut jenis kelamin dari hewan.[3] Perubahan makna dari kata "gender" dapat ditelusuri hingga dekade 1980-an. Pada tahun 1993, Food and Drug Administration (FDA) mulai menggunakan gender sebagai pengganti istilah jenis kelamin (bahasa Inggris: sex).[7] Kemudian pada tahun 2011, FDA mulai menggunakan jenis kelamin/seks untuk klasifikasi biologis dan gender untuk "representasi diri seseorang sebagai laki-laki atau perempuan atau bagaimana ia merespon terhadap institusi-institusi sosial yang didasarkan pada presentasi gender seseorang."[8]
Beberapa ilmu seputar gender salah satunya adalah cabang dari ilmu sosial yaitu kajian gender. Seksologi dan ilmu saraf juga membahas beberapa hal mengenai gender. Kajian gender umumnya membahas gender sebagai sebuah konstruksi sosial sementara ilmu-ilmu dalam ilmu alam membahas mengenai perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang dapat mempengaruhi perkembangan gender pada manusia. Kedua pendekatan tersebut berkontribusi dalam menyelidiki seberapa jauh perbedaan biologis mempengaruhi pembentukan identitas gender pada seseorang. Trikotomi antara jenis kelamin biologis, gender psikologis, dan peran gender sosial pertama kali muncul pada sebuah artikel jurnal mengenai transseksualisme pada tahun 1978.[3][9]