Gubernur

Gubernur Sulawesi Sam Ratulangi mulai jabatan 19 Agustus 1945 hingga 30 Juni 1949 Masehi

Gubernur adalah seorang kepala jabatan politik dan administrasi yang mengacu kepada kepala eksekutif dari suatu wilayah setingkat di bawah negara seperti provinsi atau negara bagian,[1] berpangkat di bawah kepala negara, dan dalam beberapa hal merupakan perwakilan resmi kepala negara seperti gubernur jenderal. Di beberapa negara kesatuan seperti Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok dan Pakistan gubernur merupakan kepala daerah untuk wilayah tingkat provinsi; sedangkan di beberapa negara federasi seperti Amerika Serikat, Brasil dan India gubernur merupakan kepala eksekutif tertinggi dari suatu wilayah di negara bagian[2]. Bergantung dari jenis wilayahnya serta hukum publik yang berlaku di wilayah tersebut, seorang gubernur dapat ditunjuk atau dipilih, dan wewenang gubernur dapat beraneka ragam secara signifikan.

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-14. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-08-28. Diakses tanggal 2022-08-28. 

Developed by StudentB