Artikel ini adalah bagian dari seri |
Agama asli Nusantara |
---|
Sumatra |
Ugamo Malim • Pemena • Arat Sabulungan • Fanömba adu • Melayu |
Jawa |
Sunda Wiwitan (Madraisme & Buhun) • Kapitayan • Kejawen • Hindu Jawa • Saminisme |
Nusa Tenggara |
Hindu Bali • Halaika • Wetu Telu • Marapu • Jingi Tiu • Koda Kirin • Makamba Makimbi |
Kalimantan |
Kaharingan • Momolianisme • Bungan |
Sulawesi |
Aluk Todolo • Tolotang • Tonaas Walian • Adat Musi • Masade • Hindu Sulawesi |
Maluku dan Papua |
Naurus • Wor • Asmat |
Organisasi |
Portal «Agama» |
Jenis | Agama asli Nusantara (Suku Boti) |
---|---|
Pemimpin | Ba‘i |
Wilayah | Nusa Tenggara Timur |
Bahasa | Bahasa Dawan |
Jumlah pengikut | ± 300 jiwa. |
Halaika adalah agama asli Suku Boti di pulau Timor, Nusa Tenggara Timur. Agama Halaika mengajarkan percaya terhadap adanya dua penguasa alam yaitu "Uis Pah" dan "Uis Neno". Uis Pah sebagai entitas yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Sedangkan Uis Neno sebagai penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia. Tempat ibadah dan ritual keagamaan Halaika disebut "fainmate".[1][2]
Suku Boti sangat menghormati alam karena mereka hidup dari alam yang telah dilindungi oleh "Uis Pah". Suku Boti yang menganut agama Halaika berpandangan bahwa manusia harus bersahabat dengan alam karena alamlah yang menyediakan makanan dan minuman. Karena itulah pepohonan tidak boleh ditebang sembarangan, bahan pangan tidak boleh dipanen sebelum waktunya, bahkan rambut mereka pun tidak boleh dicukur. Alat dapur mereka pun terbuta dari bahan alam, misalnya piring, sendok, dan gelas yang mereka pakai pun terbuat dari tempurung kelapa.
Dalam kehidupan sosial misalnya, seorang suku Boti yang mencuri pisang tidak dihukum, namun warga sekitar malah menanam pohon pisang di sekitar rumah si pencuri. Hal tersebut dilakukan atas asumsi bahwa yang mencuri pisang tersebut sangat membutuhkan pisang untuk makan.
Agama Halaika mengagungkan 4 nilai-nilai dasar yang disebut dengan Ha’ kae (empat larangan) sebagai acuan atau rujukan dalam kehidupan bermasyarakat Suku Boti. Keempat larangan ini merupakan artikulasi dari pandangan hidup suku Boti mengenai tindak-tanduk yang harus mereka lakukan dan bagaimana cara menjadi manusia sebaik-baiknya. Keempat larangan tersebut antara lain:
• Kaes mu bak artinya penganut agama Halaika dilarang mencuri.
• Kais mam paisa artinya penganut agama Halaika dilarang berhubungan badan sebelum menikah dan dilarang merampas pasangan orang lain.
• Kaes teun tua artinya penganut agama Halaika dilarang meminum minuman keras/beralkohol.
• Kaes heot heo artinya penganut agama Halaika dilarang memetik bijol atau biola tradisional khas orang Timor, memetik buah kusambi (kaes hupu sapi), dan memotong bambu (kaes oet o’) bila waktu untuk memanen belum tiba.