Halakha (bahasa Ibrani: הֲלָכָה) (Sefardim: [halaˈχa]; juga dialihaksarakan Halocho (Ashkenazi: [haˈloχo], atau Halacha) adalah suatu istilah untuk kumpulan hukum agama orang Yahudi, termasuk hukum yang tertulis dalam Alkitab Ibrani (yaitu 613 mitzvot) dan hukum Talmud maupun hukum rabbinik yang ditetapkan kemudian, serta sejumlah adat dan tradisi.
Yudaisme tidak membedakan hukum-hukumnya dalam hal hidup beragama maupun di luar kehidupan agama. Tradisi keagamaan Yahudi tidak membedakan secara jelas antara identitas agama, nasional ras, atau etnis.[1] Halakha tidak hanya mengatur praktik-praktik dan keyakinan agama, tetapi juga berbagai aspek dari kehidupan sehari-hari. Halakha sering diterjemahkan sebagai "Hukum Yahudi", meskipun terjemahan yang lebih harfiah adalah "jalur" atau "jalanan". Kata ini berasal dari akar kata Semitik yang bermakna "pergi" atau "berjalan".
Dalam sejarahnya di diaspora, Halakha dijadikan oleh banyak komunitas Yahudi sebagai hukum sipil dan agama. Sejak Zaman Pencerahan, emansipasi, dan haskalah dalam era modern, orang Yahudi terikat pada Halakha hanya atas kemauan sukarela. Di bawah hukum Israel sekarang, hukum status keluarga dan pribadi Israel tertentu berada di bawah otoritas pengadilan rabinik dan karenanya diperlakukan menurut Halakha. Beberapa perbedaan di dalam Halakha itu sendiri ditemukan di antara komunitas Yahudi Ashkenazi, Mizrahi, Sefardim, dan orang Yahudi Yaman, yang merupakan cerminan keragaman sejarah dan geografis berbagai komunitas Yahudi dalam Diaspora.