Hipotesis surga polusi menyatakan bahwa ketika negara-negara maju besar hendak mendirikan pabrik atau kantor di luar negeri, mereka akan mencari opsi sumber daya dan tenaga kerja termurah yang menawarkan lahan dan material yang diperlukan.[1] Akan tetapi, praktik ini biasanya turut mengancam lingkungan. Negara berkembang yang memiliki sumber daya dan tenaga kerja murah cenderung memiliki hukum lingkungan yang kurang ketat. Sebaliknya, negara yang hukum lingkungannya ketat menjadi tempat yang mahal bagi operasi perusahaan karena harus mematuhi standar yang ditetapkan. Perusahaan yang memilih berinvestasi di luar negeri biasanya akan pindah ke negara yang standar lingkungannya rendah atau pelaksanaannya lemah.