Hudud (bahasa Arab: حدود, translit. Ḥudūd, har. 'batasan') diartikan memisahkan sesuatu agar tidak tercampur dengan yang lain.[1] Bentuk tunggal dari kata ini, yakni Had juga ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.[2] Turunan dari kata Had, yakni menghadkan diartikan menentukan batasnya supaya tidak melebihi jumlah, ukuran, dan sebagainya; membatasi.[3]