Hukum mad

Hukum mad pada lafaz; faa, fii, fuu, faa.

Mad (bahasa Arab: المد, "al mad") secara harfiah bermakna melanjutkan atau melebihkan, secara istilah mad dapat diartikan sebagai tanda bunyi panjang dalam bahasa Arab (bunyi pendek menjadi bunyi panjang).[1] Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat yang sama.

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-08-05. Diakses tanggal 2011-01-20. 

Developed by StudentB