Ibu kota Indonesia

Secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Jakarta telah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II.[1] Setelah menjadi wacana selama puluhan tahun, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memulai proses pemindahan ibu kota negara ke Nusantara pada tahun 2019. Lalu terealisasikan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Plaza Seremoni, Paser Penajam Utara,Kalimantan Timur.[2]

  1. ^ Dino Fanara (2006). Angel of the East Indies: Biography of the Van Dooremolen Family. iUniverse. hlm. 55. ISBN 9780595860449. 
  2. ^ Negara, Kementerian Sekretariat. "Kementerian Sekretariat Negara RI". setneg.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-11-10. 

Developed by StudentB