Ijtihad

Ijtihad (bahasa Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Namun, pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.[1]

  1. ^ A M Saefuddin (1 January 1996). Ijtihad Politik Cendekiawan Muslim. Gema Insani Press. ISBN 978-979-561-396-1. Diakses tanggal 29 May 2020. 

Developed by StudentB