Insiden kelelahan akibat beban kerja terjadi pada anggota badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum Indonesia 2024, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Per 25 Februari 2024 (sebelas hari pasca-pencoblosan), setidaknya 322 orang meninggal, 161 di antaranya merupakan petugas KPPS. Sementara itu, sedikitnya 14.000 orang dirawat karena sakit.[1] Jumlah tersebut di luar kasus keguguran pada wanita hamil dan kecelakaan usai bertugas.[2][3][4][5]
Kejadian petugas sakit atau meninggal paling banyak terjadi selama hari pemungutan dan penghitungan suara. Mayoritas korban adalah petugas KPPS yang pada hari tersebut bekerja rata-rata 20-22 jam per hari. Anggota kematian petugas pemilu 2024 masih terus bertambah karena banyak yang masih menjalani rawat inap.[6] Ini mengulang kejadian pemilu 2019 sebelumnya, ketika sebanyak 894 petugas KPPS meninggal akibat hal yang sama.[7][8] Sebagai perbandingan, angka kematian petugas KPPS sebelas hari pasca-pencoblosan pada pemilu 2019 sebanyak 272 orang.[9]