Intimidasi terhadap pemilih

Intimidasi terhadap pemilih adalah penggunaan pengaruh untuk menekan seseorang agar memilih atau tidak memilih. Intimidasi dapat mengambil banyak bentuk, baik secara halus maupun agresif. Bentuk-bentuk intimidasi yang halus antara lain dapat berupa gerak tubuh atau kata-kata yang dilontarkan saat menjelang pemungutan suara, penggunaan atribut partai atau kandidat di tempat pemungutan suara, atau narasi-narasi yang menyudutkan kelompok minoritas. Sementara bentuk-bentuk intimidasi yang agresif antara lain dapat berupa ancaman fisik serta ancaman ekonomi—seperti ancaman kehilangan pekerjaan, penghasilan kerja, atau jabatan.[1]

  1. ^ "Intimidasi dan Pengusikan Hak Memilih di Pemilu Indonesia". Rumah Pemilu. 

Developed by StudentB