Istihsan

Istihsan (bahasa Arab: استحسان) adalah kecenderungan seseorang pada sesuatu karena menganggapnya lebih baik, dan ini bisa bersifat lahiriah (hissiy) ataupun maknawiah; meskipun hal itu dianggap tidak baik oleh orang lain. atau dapat diartikan dengan penangguhan hukum seseorang mujtahid dari hukum yang jelas (Alquran, sunnah, ijmak, dan qiyas) ke hukum yang samar-samar (qiyas khafi, dll) karena kondisi atau keadaan darurat atau adat istiadat.[1]

  1. ^ Istihsan dan kedudukannya sebagai metode Istinbath hukum dalam ushul fiqih Diarsipkan 2010-09-30 di Wayback Machine., diakses 28 Agustus 2011.

Developed by StudentB