Jenderal adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat , pangkat ini satu tingkat di atas Letnan Jenderal dan berbintang empat. Pangkat ini setara dengan Marsekal di Angkatan Udara, dan Laksamana di Angkatan Laut.
Tanda pangkat Jenderal di Indonesia, biasanya digunakan untuk jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Wakil Panglima TNI atau Panglima TNI.