John Rawls | |
---|---|
Lahir | Baltimore, Maryland, Amerika Serikat | 21 Februari 1921
Meninggal | 24 November 2002 Lexington, Massachusetts, Amerika Serikat | (umur 81)
Pendidikan | Universitas Princeton (BA, PhD) |
Era | Filsuf abad ke-20 |
Aliran | Filsafat analitik |
Institusi | Universitas Cornell, Universitas Harvard, MIT, Universitas Princeton |
Minat utama | Filsafat politik, Liberalisme, Keadilan, Politik, teori kontrak sosial |
Gagasan penting | Justice as Fairness Posisi asali Reflective equilibrium Overlapping consensus Public reason Netralitas liberal Selubung ketidaktahuan |
John Bordley Rawls (/rɔːlz/ ;[1] lahir pada 21 Februari 1921 - 24 November 2002) adalah seorang filsuf moral dan politik Amerika dalam tradisi liberal.[2][3] Rawls sering disebut sebagai salah satu filsuf politik paling berpengaruh di abad ke-20.[4]
Pada tahun 1990, Will Kymlicka menulis bahwa "secara umum diterimanya kelahiran kembali ilmu filsafat politik normatif baru-baru ini dimulai dengan penerbitan A Theory of Justice, karya John Rawls pada tahun 1971".[5][6] Dia memiliki karakter yang tidak biasa di antara para filsuf politik kontemporer dengan sering dikutip oleh pengadilan-pengadilan di Amerika Serikat dan Kanada[7] dan dirujuk oleh para politisi yang berpraktik di Amerika Serikat dan Inggris.[8] Dalam survei nasional tahun 2008, berdasarkan 1.086 tanggapan dari profesor di perguruan tinggi dan universitas terakreditasi di Amerika Serikat, Rawls menduduki peringkat pertama dalam daftar "Sarjana yang Mempunyai Pengaruh Terbesar Dalam Teori Politik Dalam 20 Tahun Terakhir".[9]
Rawls menerima Penghargaan Schock untuk Logika dan Filsafat dan Medali Kemanusiaan Nasional di Amerika pada tahun 1999. Medali ini diberikan oleh Presiden Bill Clinton sebagai pengakuan atas karya Rawls yang "menghidupkan kembali disiplin filsafat politik dan etika dengan argumennya bahwa masyarakat di mana yang paling beruntung menolong yang paling tidak beruntung bukan saja merupakan masyarakat yang bermoral tetapi juga masyarakat yang logis".[10]
Teori Rawls tentang "justice as fairness" merekomendasikan kebebasan dasar yang sama, kesetaraan kesempatan, dan memfasilitasi manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung dalam hal apa pun di mana ketidaksetaraan terjadi. Argumen Rawls untuk prinsip-prinsip keadilan sosial ini menggunakan eksperimen pemikiran yang disebut "posisi asali", suatu eksperimen pemikiran yang di dalamnya, orang-orang dengan sengaja memilih masyarakat seperti apa yang akan mereka pilih untuk hidup jika mereka tidak tahu posisi sosial mana yang akan mereka tempati secara pribadi. Dalam karyanya yang kemudian, Political Liberalism (1993), Rawls beralih ke pertanyaan tentang bagaimana kekuasaan politik dapat dilegitimasi dengan adanya perbedaan pandangan dalam masyarakat tentang kehidupan yang baik.
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama auto