Petahana: Kabinet Merah Putih | |
Kabinet Merah Putih (2024) | |
Informasi Kabinet | |
---|---|
Dibentuk | 2 September 1945 |
Jenis | Lembaga negara |
Kantor pusat | Sekretariat Kabinet, Jakarta |
Kabinet eksekutif | |
Dasar hukum |
|
Situs web | www.setkab.go.id |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Kabinet Indonesia (biasanya disebut sebagai Kabinet Presiden atau disederhanakan sebagai Kabinet) adalah bagian dari cabang eksekutif dalam pemerintahan Indonesia. Kabinet terdiri atas para menteri dan pejabat lainnya yang ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden Indonesia. Anggota kabinet berfungsi sebagai pejabat yang membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.
Indonesia telah mempunyai puluhan kabinet sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Ketika Soekarno menjabat sebagai presiden, masa jabatan kabinet tidak tetap dan banyak terjadi perombakan kabinet. Sejak masa Orde Baru, hampir semua masa jabatan kabinet menjabat selama lima tahun, mengikuti masa jabatan Presiden Indonesia. Pada umumnya, kabinet diberi nama pada saat awal pembentukannya. Kabinet saat ini bernama Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.