Kabinet Persatuan Nasional

Kabinet Persatuan Nasional

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-37
Dibentuk29 Oktober 1999
Diselesaikan23 Juli 2001
Struktur pemerintahan
Kepala negaraAbdurrahman Wahid
PresidenAbdurrahman Wahid
Wakil PresidenMegawati Soekarnoputri
Jumlah menteri34
Partai anggotaKoalisi:
  PKB
  PDI-Perjuangan
  Golkar
  PPP
  PAN
  Partai Keadilan
  PBB
  ABRI
  Independen
Status di legislatifDPR RI
Koalisi mayoritas:
439 / 462
Sejarah
Pemilihan umumPemilihan Presiden 1999
Pemilihan Legislatif 1999
PeriodeDPR RI 1999-2004
Nasihat dan persetujuanDPR RI
PendahuluKabinet Reformasi Pembangunan
PenggantiKabinet Gotong Royong

Kabinet Persatuan Nasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Kabinet ini dilantik pada 29 Oktober 1999 dan masa baktinya berakhir pada 23 Juli 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Kabinet ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999, tentang Pembentukan Kabinet periode tahun 1999–2004, ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid[1][2] dan dilantik pada 29 Oktober 1999.[3]

  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999
  2. ^ "Gus Dur dan Kabinet Tambal-Sulam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-08. Diakses tanggal 2009-10-17. 
  3. ^ "Daftar Arsip Foto Statis KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) Tahun 1999". Arsip Nasional Republik Indonesia. 1 Januari 2000. Diakses tanggal 14 Agustus 2020. [pranala nonaktif permanen]

Developed by StudentB