Kabupaten Landak | |
---|---|
Julukan: Intan | |
Motto: Masyarakat Bersatu Landak Maju | |
Koordinat: 0°25′25″N 109°45′33″E / 0.42373°N 109.75917°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | 12 Oktober 1999 |
Dasar hukum | UU No. 55 Tahun 1999 |
Ibu kota | Ngabang |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Gutmen Nainggolan (Pj.) |
• Wakil Bupati | lowong |
• Sekretaris Daerah | Vinsensius |
Luas | |
• Total | 8.831 km2 (3,410 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 409.575 |
• Kepadatan | 46/km2 (120/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• IPM | 68,22 (2023) sedang [4] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0563 |
Pelat kendaraan | KB xxxx L* |
Kode Kemendagri | 61.08 |
DAU | Rp 698.618.801.000,00- (2020) |
Situs web | www |
Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kabupaten Landak terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Mempawah pada tahun 1999. Ibu kota kabupaten ini adalah kecamatan Ngabang, memiliki luas wilayah 9.909,10 km² dan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 sebanyak 409.575 jiwa.[2] Kabupaten Landak terbagi menjadi 13 kecamatan dengan 5 kelurahan dan 156 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal.[1][5]
Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan dan perekonomian serta keamanan. Nama Landak disebutkan dengan Landa salah satu kerajaan Hindu di pulau Tanjung Negara (Kalimantan) dalam kakawin Negarakretagama. Namun ada yang berpendapat nama Landak berasal dari Bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata Lan dan Dak, LAN artinya Pulau dan DAK artinya Dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk aslinya adalah Suku Dayak. Mengapa dikatakan demikian bukti konkritnya adalah masih adanya peninggalan rumah Panjang/Betang di Kabupaten Landak sampai saat ini, tepatnya terletak di desa Saham, Kecamatan Sengah Temila.
Berdasarkan catatan sejarah bahwa kata "Dayak" ditulis oleh para penulis Belanda zaman itu dalam bentuk "Dyak" atau "Dyaker". Sementara kata "Land" berarti "tanah". "Land-Dyak" sebenarnya bermakna "Tanah Dayak" yang kemudian diubah menjadi "Landak". Kabupaten Landak ini sama sekali tidak berhubungan dengan binatang bernama landak atau lanak (bahasa Dayak Kanayatn).
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[6]