Kabupaten Puncak | |
---|---|
Koordinat: 4°08′31″S 137°05′49″E / 4.14204°S 137.09702°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Papua Tengah |
Ibu kota | Ilaga |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Darwin H. L. Tobing (Pj.) |
• Wakil Bupati | lowong |
• Sekretaris Daerah | Zaenudin Rachman (Pj.) |
Luas | |
• Total | 8.055,00 km2 (3,110,05 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 177.226 |
• Kepadatan | 22/km2 (57/sq mi) |
Demografi | |
• Agama |
|
• IPM | 44,71 (2023) rendah [3] |
Zona waktu | UTC+09:00 (WIT) |
Kode BPS | |
Pelat kendaraan | PA xxxx F* |
Kode Kemendagri | 94.05 |
DAU | Rp 845.576.805.000,00- (2020) |
Situs web | www |
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri H. Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.[4] Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 berjumlah 177.226 jiwa, dengan kepadatan 22 jiwa/km2.[1]
Secara adat, Kabupaten Puncak berada di wilayah adat La Pago.[5] Kabupaten ini merupakan salah satu dari 62 daerah tertinggal yang ada di Indonesia.[6] Kabupaten ini merupakan salah satu lokasi konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian RI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Per November 2021 diperkirakan terdapat sekitar 3.000 orang dari lebih 23 kampung pergi mengungsi untuk menghindari konflik ini[7].
Kabupaten Puncak merupakan salah satu pintu gerbang untuk mendaki Puncak Cartenz, gunung tertinggi di Indonesia, yakni melalui Ilaga dan Beoga.[8] Pada September 2022, Kabupaten Puncak diusulkan akan berganti nama menjadi Kabupaten Puncak Papua.[9]