Kelordan Irlandia

Lordship of Ireland

Dominium Hiberniae
Seigneurie d'Irlande
Tiarnas na hÉireann
1171–1542
{{{coat_alt}}}
Lambang
Lordship of Ireland (jingga) pada 1300.
Lordship of Ireland (jingga) pada 1300.
StatusKekuasaan Kepausan dipegang dalam fief oleh Raja Inggris
Ibu kotaDublin
Bahasa yang umum digunakanInggris, Irlandia,
Inggris-Norman, Latin
Agama
Katolik Roma
PemerintahanMonarki Feodal
Lord 
• 1171–1177
Henry II (pertama)
• 1509–1542
Henry VIII (terakhir)
Lord Lieutenant 
• 1316–1318
Roger Mortimer (pertama)
• 1529–1534
Henry FitzRoy (terakhir)
LegislatifParlemen
Dewan Bangsawan
Dewan Rakyat
Era SejarahAbad Pertengahan
18 Oktober 1171
1542
Mata uangPound Irlandia
Kode ISO 3166IE
Didahului oleh
Digantikan oleh
Irlandia Gaelik
krjKerajaan
Dublin
krjKerajaan
Leinster
krjKerajaan
Meath
krjKerajaan
Irlandia
Sekarang bagian dari Irlandia
 Britania Raya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Peringatan: Page using Template:Infobox country with unknown parameter "region" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox country with unknown parameter "continent" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox country with unknown parameter "country" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox country with unknown parameter "width" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Irlandia Norman (bahasa Irlandia: Tiarnas na hÉireann, bahasa Inggris: Lordship of Ireland), yang terkadang disebut sebagai Irlandia Anglo-Norman, adalah sebuah masa pemerintahan feodal di Irlandia antara 1177 dan 1542 di bawah Raja Inggris, yang digelari sebagai Lord of Ireland. Lordship tersebut dibentuk sebagai sebuah wilayah kekuasaan Kepausan setelah invasi Irlandia oleh Norman pada 1169–71. Karena Lord of Ireland juga merupakan raja Inggris, ia secara lokal diwakili oleh seorang gubernur, yang digelari antara 1660–1922 sebagai Lord Lieutenant of Ireland.

Lordship tersebut dikatakan membentang di seluruh wilayah Irlandia. Namun, pada kenyataannya, kekuasaan raja hanya meliputi sebagian pulau tersebut. Kawasan-kawasan di bawah kekuasaan Inggris diperluas dan diretret sepanjang waktu. Beberapa kawasan masih terpisah dan berada di luar kekuasaan Inggris sampai abad ke-16.

Keadaan politik dan sistem feodal membolehkan sejumlah praktik otonom untuk bangsawan Hiberno-Norman, yang membentuk earldom bagi diri mereka sendiri dan memiliki hampir otoritas lebih seperti halnya beberapa raja Gealik asli. Periode tersebut berakhir dengan pembentukan Kerajaan Irlandia pada 1542.


Developed by StudentB