Raja Australia | |
---|---|
King of Australia (Inggris) | |
Federal | |
Sedang berkuasa | |
Charles III sejak 8 September 2022 | |
Perincian | |
Pewaris | William, Pangeran Wales |
Penguasa pertama | Victoria |
Pembentukan | 1 Januari 1901 |
Monarki Australia adalah sebuah bentuk pemerintahan dimana seorang penguasa monarki warisan menjadi penguasa berdaulat. Australia merupakan sebuah monarki konstitusional, yang sebagian besar berdasarkan pada sistem Westminster pemerintah parlementer, sementara fitur-fitur terinkorporasinya masuk dalam Konstitusi Australia.
Penguasa monarki saat ini adalah Baginda Raja Charles III, bergelar Raja Australia, yang telah memerintah sejak 9 September 2022 jika mengikuti zona waktu Canberra dan sejak 8 September 2022 jika mengikuti takhta Baginda di Britania. Baginda diwakili di Australia oleh gubernur-jenderal, berdasarkan pada konstitusi Australia dan Letters Patent dari Baginda Raja.[1][2][3] Di setiap negara bagian, penguasa monarki diwakili oleh gubernur, yang dilantik langsung oleh Baginda Raja atas nasihat dari setiap pemerintahan negara bagian.
Penguasa monarki Australia, disamping memerintah Australia, secara terpisah menjabat sebagai penguasa monarki untuk setiap 15 negara Persemakmuran lainnya yang dikenal sebagai kerajaan Persemakmuran. Persemakmuran tersebut berkembang dari bekas hubungan kolonial negara-negara tersebut dengan Inggris, tetapi sekarang negara-negara tersebut telah merdeka dan secara sah terpisah.