Regnum Teutonicum (dapat diterjemahkan menjadi "Kerajaan Teutonik" atau "Kerajaan Jerman"; bahasa Jerman: Deutsches Reich) adalah istilah dalam historiografi Jerman yang mengacu kepada bekas wilayah timur Kekaisaran Karoling. Seperti Inggris Anglo-Saxon dan Prancis abad pertengahan, istilah ini bermula sebagai "gabungan, himpunan sejumlah gentes [rakyat] dan regna [kerajaan] yang terpisah dan merdeka."[1] Francia Timur (Ostfrankenreich) dibentuk oleh Perjanjian Verdun pada tahun 843 dan dikuasai oleh Dinasti Karoling hingga tahun 911. Setelah itu, rajanya dipilih oleh para elektor. Elektor-elektor ini pada awalnya merupakan para penguasa kadipaten suku. Setelah tahun 962, setelah Otto I dimahkotai sebagai Kaisar Romawi Suci, kerajaan ini menjadi bagian terbesar Kekaisaran Romawi Suci, yang juga mencakup Kerajaan Italia (setelah tahun 951), Bohemia (setelah tahun 1004) dan Bourgogne (setelah tahun 1032).
Istilah rex teutonicorum ("Raja Orang-Orang Jerman") pertama kali digunakan di arsip umum Paus Gregorius VII selama Kontroversi Penobatan (akhir abad ke-11), kemungkinan sebagai alat polemik untuk melawan Kaisar Heinrich IV.[2] Pada abad ke-12, dengan tujuan untuk menegaskan karakter kekaisaran dan transnasional jabatan mereka, Kaisar Romawi Suci mulai menggunakan gelar rex Romanorum (Raja Orang-Orang Romawi) pada saat dipilih (oleh pangeran-elektor, tujuh uskup Jerman dan bangsawan). Gelar yang terpisah untuk Jerman, Italia dan Bourgogne (masing-masing dengan istana, hukum dan arsip mereka sendiri)[3] secara perlahan tidak lagi digunakan. Seusai diberlakukannya reformatio imperii dan keputusan Dewan Augsburg mengenai agama Protestan, wilayah Jerman di Kekaisaran Romawi Suci dibagi menjadi beberapa Reichskreise (lingkar kekaisaran).[4]