Kharis Suhud

Kharis Suhud
Kharis Suhud 1980
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-7
Masa jabatan
1 Oktober 1987 – 30 September 1992
Sebelum
Pendahulu
Amir Machmud
Pengganti
Wahono
Sebelum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ke-10
Masa jabatan
1 Oktober 1987 – 30 September 1992
PresidenSoeharto
Wakil Presiden
Sebelum
Pendahulu
Amir Machmud
Pengganti
Wahono
Sebelum
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat /Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 1982 – 1 Oktober 1987
PresidenSoeharto
Wakil PresidenUmar Wirahadikusumah
Informasi pribadi
Lahir
Mohammad Kharis Suhud

(1925-04-10)10 April 1925
Belanda Madiun, Jawa Timur, Hindia Belanda
Meninggal20 Agustus 2012(2012-08-20) (umur 87)
Indonesia Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Indonesia
Sebab kematianKomplikasi
MakamTaman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriSri Sukardi (w.1950)
Anak
  • Sri Julianti
  • Harry Santoso
  • Eddy Sarosa
  • Djoko Sanyoto
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1945-1980
Pangkat Letnan Jenderal TNI
NRP11919[1]
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Mohammad Kharis Suhud (10 April 1925 – 20 Agustus 2012) adalah tokoh militer dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR/DPR pada masa Orde Baru, dari tahun 1987 hingga 1992. Sebelumnya, pada 1982 hingga 1987 ia memimpin Fraksi ABRI. Pada tahun 1975—1978, ia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand.[2]

  1. ^ Lembaga Pemilihan Umum 1983, hlm. 1022.
  2. ^ Suhud, Kharis (2004). Catatan Seorang Prajurit. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. ISBN 979-416-802-5. 

Developed by StudentB