Bagian dari seri tentang |
Hukum Kanonik Gereja Katolik |
---|
Portal Katolik |
Kitab Hukum Kanonik 1917 (disingkat KHK 1977; bahasa Latin: Codex Iuris Canonici 1917), yang juga disebut sebagai Kitab Hukum Pius-Benediktus,[1] adalah kitab hukum gerejawi yang berisi kumpulan hukum-hukum kanonik dari Gereja Katolik Roma yang pernah berlaku sebelum digantikan oleh Kitab Hukum Kanonik 1983 yang dikeluarkan pada tanggal 27 November 1983.[1][2] Kitab hukum ini merupakan bentuk kodifikasi pertama yang secara komprehensif dilakukan atas hukum-hukum kanonik Gereja Latin.
Kitab ini mulai disusun pada masa kepausan Paus Pius X oleh Komisi Kodifikasi Hukum Kanonik yang diketuai oleh Pietro Kardinal Gasparri, serta akhirnya selesai dan diumumkan pada tanggal 27 Mei 1917 pada masa Paus Benediktus XV dan berlaku efektif pada tanggal 19 Mei 1918. Kitab hukum ini telah . Kitab Hukum Kanonik 1917 disebut-sebut sebagai "revolusi terbesar dalam sejarah hukum kanonik setelah masa Dekrit Gratian" (tahun 1150-an)[3].