Konferensi Waligereja Indonesia

Konferensi Waligereja Indonesia
Logo KWI sejak tahun 2017
SingkatanKWI
Tanggal pendirianNovember 1955
StatusOrganisasi massa nirlaba
TipeKonferensi waligereja
TujuanDukungan bagi pelayanan uskup-uskup Indonesia
Kantor pusatKantor Waligereja Indonesia
Lokasi
Wilayah layanan
Seluruh wilayah Indonesia
Jumlah anggota
Uskup-uskup diosesan petahana di Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Presidium
Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C.[1]
(Uskup Bandung)
Sekretaris Jenderal
Mgr. Paskalis Bruno Syukur, O.F.M.[1]
(Uskup Bogor)
Ketua Dewan Moneter
Mgr. Yustinus Harjosusanto, M.S.F.[2]
(Uskup Agung Samarinda)
Badan utama
Sidang KWI, Presidium, Sekretariat Jenderal, dan Dewan Moneter
AfiliasiFederasi Konferensi Waligereja Asia
Situs webwww.kawali.org
Nama sebelumnya
Majelis Agung Waligereja Indonesia

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI; sebelumnya bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia atau MAWI) adalah suatu konferensi waligereja yang menghimpun uskup-uskup Gereja Katolik seluruh Indonesia. Sebagai suatu lembaga keagamaan, KWI menggalang persatuan dan kerja sama dari Hierarki Gereja Katolik Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin dan melayani umat Katolik Indonesia.[3] Melalui wadah ini, para uskup bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.

Anggota KWI adalah uskup-uskup diosesan, uskup-uskup tituler tertentu, serta Imam-Imam yang disamakan dengan uskup, yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Saat ini, anggota KWI berjumlah 37 orang, minus Uskup Timika yang dalam keadaan sede vacante (lowong).[4][5]

Karena organisasi yang berupa konferensi atau kongres, masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain. Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu pengerak organisasi dan bukanlah badan birokrasi atau hierarki. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan, atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah, karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada Takhta Suci dan Paus.[3]

KWI bekerja secara fungsional melalui komisi-komisi yang diketuai oleh uskup dan dapat beranggotakan imam-imam dan umat awam.

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama sidang-kwi-2022
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama jabatan-kwi-2022
  3. ^ a b "Tentang KWI". Kantor Waligereja Indonesia. Konferensi Waligereja Indonesia. Diakses tanggal 2022-05-25. 
  4. ^ Timika Expres (2021-09-18). "Usulan Tiga Pastor Calon Uskup Timika Tunggu Putusan Tahta Suci Vatican". Timika Express. Diakses tanggal 2022-05-25. 
  5. ^ Widi, Henk (2021-07-11). "Sede Vacante Keuskupan Tanjungkarang Diisi Delegatus ad Omnia". Cendana News. Diakses tanggal 2022-05-25. 

Developed by StudentB