Konklaf adalah suatu pertemuan Dewan Kardinal tertutup yang diadakan untuk memilih seorang Paus, yang merupakan Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma sedunia.[1] Penganut agama Katolik menganggap bahwa Paus merupakan penerus dari Santo Petrus dan pemimpin umat Gereja Katolik di bumi.[2]
Setelah adanya campur tangan politik pada pemungutan suara Dewan Kardinal menyebabkan mandeknya pemilihan Paus pada tahun 1268–1271 dan terjadinya interregnum panjang, Gereja melakukan reformasi terhadap proses pemilihan Paus, yang berpuncak pada dikeluarkannya bulla Ubi periculum oleh Paus Gregorius X, yang diratifikasi dalam Konsili Lyon II pada tahun 1274. Keputusan tersebut menyebutkan bahwa para kardinal yang memiliki suara harus dalam keadaan terkunci dalam pengasingan atau cum clave (frasa dalam bahasa Latin yang berarti "dengan kunci") disebut juga dengan pemilu secara rahasia dan tidak diizinkan untuk keluar sampai seorang paus baru telah terpilih.[3] Saat ini, konklaf selalu diadakan di Kapel Sistina yang terletak di dalam Kompleks Istana Apostolik di Vatikan.[4]
Selama beberapa abad sejak zaman apostolik, uskup Roma beserta uskup-uskup lainnya dipilih melalui konsensus di antara para klerus dan umat awam di keuskupan setempat.[5] Lembaga yang berhak dalam memilih Paus mulai ditegaskan secara jelas ketika Dewan Kardinal ditetapkan sebagai satu-satunya badan pemilih pada tahun 1059.[6] Setelah itu, beberapa detail-detail tambahan, terutama aturan cum clave, ditambahkan kemudian seiring berjalannya waktu. Pada tahun 1970, Paus Paulus VI menetapkan syarat usia bagi para kardinal yang berhak memilih, yaitu di bawah usia 80 tahun, di dalam dokumen motu proprio berjudul Ingravescentem aetatem. Prosedur pemilihan Paus terbaru ditetapkan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam konstitusi apostolik berjudul Universisi Dominici gregis,[4] yang kemudian diubah oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2007 dan 2013.[7] Berdasarkan aturan terbaru, seseorang memerlukan dua pertiga suara mayoritas untuk terpilih menjadi Paus baru.[8][9] Konklaf terakhir terjadi pada tahun 2013, ketika Jorge Mario Bergoglio terpilih sebagai Paus Fransiskus menggantikan Paus Benediktus XVI.