Ustawa Rządowa | |
---|---|
Dibuat | 6 Oktober 1788 – 3 Mei 1791 |
Ratifikasi | 3 Mei 1791 |
Lokasi | Arsip Pusat Catatan Sejarah, Warsawa |
Penulis |
Konstitusi 3 Mei 1791 (bahasa Polandia: Konstytucja 3 maja, bahasa Lituania: Gegužės trečiosios konstitucija) adalah konstitusi yang diberlakukan oleh Sejm Agung (parlemen) Persemakmuran Polandia-Lituania, dwimonarki yang terdiri dari Kerajaan Polandia dan Keharyapatihan Lituania. Konstitusi ini dirumuskan selama 32 bulan dari tanggal 6 Oktober 1788 dan secara resmi ditetapkan sebagai Undang-Undang Pemerintah (Ustawa rządowa). Dokumen ini dibuat untuk memperbaiki masalah-masalah politik di Persemakmuran. Sistem kebebasan emas atau "demokrasi bangsawan" telah memberikan hak yang terlalu besar kepada para bangsawan (szlachta) dan merusak sistem politik. Penetapan konstitusi ini didahului oleh periode pemberlakuan reformasi secara perlahan yang dimulai dari Konvokasi Sejm 1764 dan pemilihan Stanisław August Poniatowski sebagai raja terakhir Persemakmuran.
Konstitusi ini ingin mengubah anarki yang dipicu oleh beberapa bangsawan menjadi monarki konstitusional yang demokratik. Konstitusi 3 Mei 1791 memperkenalkan kesetaraan politik antara warga kota dengan bangsawan dan melindungi petani, sehingga mengurangi penyalahgunaan sistem perhambaan. Konstitusi ini melarang liberum veto yang sangat mempersulit pengambilan keputusan karena seorang anggota dapat memveto undang-undang manapun. Namun, negara-negara tetangga tidak menyukai konstitusi ini. Friedrich Wilhelm II dari Prusia membatalkan persekutuannya dengan Persemakmuran. Persemakmuran lalu diserang oleh Kekaisaran Rusia yang dipimpin oleh Katarina yang Agung dan Konfederasi Targowica yang terdiri dari bangsawan-bangsawan Polandia anti-reformasi. Sang raja pada akhirnya menyerah kepada Konfederasi.
Konstitusi tahun 1791 hanya berlaku selama kurang dari 19 bulan; konstitusi ini lalu dibatalkan oleh Sejm Grodno pada tanggal 23 November 1793. Pada tahun 1795, Pembagian Polandia Kedua dan Ketiga mengakhiri kedaulatan negara Polandia. Meskipun begitu, selama 123 tahun berikutnya, Konstitusi 3 Mei 1791 dipandang sebagai bukti keberhasilan reformasi internal. Menurut dua perumusnya, Ignacy Potocki dan Hugo Kołłątaj, konstitusi ini merupakan "wasiat terakhir negara yang habis waktunya."[1] Sejarawan Britania Norman Davies mendeskripsikan dokumen ini sebagai "konstitusi pertama di Eropa"; konstitusi ini juga dianggap sebagai konstitusis nasional tertua kedua di dunia setelah Konstitusi Amerika Serikat 1787.[2][3][4][5]