Konstruksi atau pembinaan adalah suatu kegiatan pembangunan sarana maupun prasarana. Selain itu kontruksi juga dapat diartikan sebagai bangunan maupun satuan prasarana dalam satu atau beberapa area[1].
Konstruksi juga merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil. Sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangun(an) yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, konstruksi struktur bangunan adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. contoh lain: Konstruksi jalan raya, konstruksi jembatan, konstruksi kapal, dan lain lain[1].
Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya)[2] Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda[1].
Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh pengelola proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor (proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan "fisik" sebuah konstruksi)[1].
Untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi, perencanaan yang efektif sangatlah penting. Hal ini terkait dengan rancang-bangun (rancangan dan pelaksanaan) infrastruktur yang mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan/AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang diperlukan/anggaran, disertai dengan jadwal perencanaan yang baik, keselamatan lingkungan kerja, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan yang disebabkan oleh keterlambatan persiapan tender dan penawaran, dll[1].